Indonesia dihadapkan dengan dilema pengembangan bisnis ikan hias. Di satu pihak berdasarkan catatan Sensus Pertanian tahun 2013 ikan hias dinyatakan sebagai sumber pendapatan rumah tangga tertinggi diatas semua jenis usaha dibidang pertania dengan nilai sekitar 50 juta pertahun, namun di sisi lain banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang belum mendukung dan memihak pada industri ini. Sedikitnya 28 aturan telah terdata dalam perdagangan ikan hias secara nasional dimana kewenangan KKP tidak lebih dari 30% atau sebanyak 8 regulasi yang masing-masing diterbitkan oleh DJPB (5 regulasi), BKIPM (2) dan DJPSDPKP (1) sedangkan 70% regulasi lainnya berada diluar wilayah KKP. Disamping aturan perdagangan juga ditemukan kebijakan-kebijakan yang berdampak pada industri ikan hias, seperti penerapan Permen KP 41 tahun 2014 tentang larangan masuk beberapa jenis ikan berbahaya. Kendala-kendala lain yang dihadapi oleh industri ikan hias diantaranya; keterbatasan jalur penerbangan langsung ke negara tujuan, lemahnya kelembagaan, sentra produksi dan promosi. Tentu kondisi ini menjadi tantangan bagi Indonesia untuk tampil sebagai produsen ikan hias terbesar di dunia.
Jika dilihat secara internal (kedalam negeri) maka Indonesia telah memiliki semua syarat untuk menjadi produsen ikan hias utama di dunia baik dari segi keragaman jenis ikan, kondisi alam hingga sumberdaya manusianya.
Data yang tertara dalam web Fishbase.org menunjukkan sebanyak 4773 spesies ikan mendiami perairan Indonesia, 3631 spesies diantaranya berasal dari air laut dan 1225 spesies mendiami air tawar.
Dari sumberdaya manusia, Indonesia memiliki pembudidaya ikan hias yang handal terutama dibidang pembenihan dan pakan alami. Selain faktor internal, ada faktor eksternal yang menimbulkan sikap optimis bangsa Indonesia seperti: pembangunan dam (bendungan) di sungai-sungai penghasil ikan hias dunia yaitu Afrika dan Brazil, ini menjadi peluang yang sangat bagus untuk Indonesia, karena ikan-ikan dari negara tersebut telah dikembangkan /dibudidayakan di negara Indonesia dan di alam keberadaan ikan-ikan tersebut telah teranca punah, optimisme yang lain yaitu beberapa maskapai telah membuka jalur penerbangan dari Indonesia seperti Emirat dan Ethirad serta maskapai asia timur lainnya, sehingga ini bisa membuka pasar baru ikan hias Indonesia tanpa melalui Singapura. Disamping itu kemajuan teknologi dibidang informatika dan telekomunikasi membuat pasar menjadi non barier, ini tentu menjadi sebuah keuntungan dari bangsa Indonesia.
Sebuah visi untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen ikan hias nomor 1 di dunia mulai digaungkan dalam Diskusi dan Komitmen Bersama “Menuju Indonesia sebagai Produsen Ikan Hias No. 1 di Dunia tahun 2019” yang menghadirkan beberapa narasumber dari lingkup KKP yaitu Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Biro Kerja antar Lembaga, Pusat Data Statistik dan Informasi, Asosiasi Ikan Hias (PIHI dan DIHI), Eksportir dan pembudidaya ikan hias (CV Bellenz dan Yayasan LINI).
Setelah mendengar dan memperhatikan paparan dan arahan:
(1) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan
Sambutan Walikota Depok yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi Walikota Depok
(2) Arahan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan
(3) Pemaparan:
1 Strategi Menuju Indonesia sebagai Produsen Ikan Hias No. 1 di Dunia oleh Bapak Ir. Sarifin, MS (Direktur Direktorat Perbenihan, DJPB)) dan Bapak Suhana, M.Si (DIHI)
2. Menuju Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perdagangan Ikan Hias oleh Bapak Rifky Setiawan (Kepala Bagian Kerjasama Antar Lembaga, Biro Keramas KKP) dan Bapak Ir. Iskandar Ismanadji (PIHI)
3. Strategi Promosi Menuju Indonesia Sebagai Produsen Ikan Hias No. 1 di Dunia oleh Ibu Isyaturradhiyah, M.Si (Kepala Sub Bidang Promosi dan Kerjasama dalam Negeri, Ditjen PDSKP) dan Ibu Gayatri R Lilley (Pendiri Yayasan Alam Indonesia Lestari)
4. Optimisme Industri Ikan Hias Indonesia oleh Bapak Rajanta Sinardja Rahardja (Direktur CV. Bellenz Fish Farm)
5. Penguatan Program Satu Data IKan Hias Indonesia oleh Bapak Dr. Budi Sulistyo, M.Sc (Kepala Pusat Data dan Statistik Informasi KKP)
6. Serta hasil diskusi yang berkembang, maka rumusan Rencana Aksi Nasional “Indonesia Menuju Produsen Ikan Hias No. 1 di Dunia” Tahun 2016 sebagai berikut:
UMUM
1.1 Arahan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan, tema “Menuju Indonesia sebagai Produsen Ikan Hias Nomor 1 di Dunia tahun 2019” ini memiliki motivasi untuk mendongkrak dan semangat perjuangan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara terdepan masalah ikan hias di Dunia, karena Indonesia memiliki semua syarat untuk menjadi produsen ikan hias utama di dunia baik dari segi keragaman jenis maupun potensi jumlahnya. Ada tiga hal yang penting diperhatikan untuk mewujudkan cita-cita tersebut tersebut:
o Pahami dan kuasai segala hal terkait perdagangan ikan hias di dunia baik jenis, jumlah, harga, sistem handling, lokasi diperoleh dan lain-lain
o Potret potensi internal (negara kita), seberapa siap negara kita menjadi produsen ikan hias, birokrasi apa saja yang harus direduksi dan ditumbuhkan sehingga angka produksi dan perdagangan ikan hias Indonesia terus meningkat,
o Buat strategi, roadmap, rencana aksi dan bisnis plan, yang melahirkan aksi-aksi dengan indikator yang terukur seperti waktu dan jumlah, sehingga tidak hanya rencana yang bersifat normatif.
1.2 Untuk memperkuat komitmen dibutuhkan Deklarasi “Menuju Indonesia sebagai Produsen Ikan Hias Nomor 1 di Dunia tahun 2019” yang tertuang dalam rencana aksi nasional.
1.3 Permasalahan yang terindetifikasi pada mata rantai bisnis ikan hias di Indonesia adalah:
Produksi dan mutu (belum ada sentra-sentra teknologi produksi jenis ikan hias)
Transportasi perdagangan (terkait masalah perdagangan/ekspor ikan hias)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Promosi (lemah/kurangnya promosi)
HASIL DISKUSI
2.1 Perlu tindak lanjut Rencana Aksi Nasional (RAN) “Menuju Indonesia sebagai produsen ikan hias nomor 1 di dunia tahun 2019” melalui pembentukan komisi Produksi dan Mutu, Promosi, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Transportasi dan Pedagangan.
2.2 Segera disusun RAN memuat roadmap dan indikator keberhasil, aksi serta bisnis plan
2.3 Perlu dirumuskan kembali Indonesia akan menjadi produsen atau pengeksport ikan hias nomor satu di dunia, karena untuk produksi mungkin Indonesia bisa mencapainya namun perdagangan akan sangat sulit untuk mengalahkan Singapura yang merupakan Trading Country
2.4 Perlu merilis branding ikan hias nasional, karena saat ini Indonesia belum memiliki branding ikan hias (andalan) seperti Srilangka untuk ikan Guppy, Thailand untuk ikan Cupang (Betta), Malaysia untuk jenis Lauhan, Cheko untuk ikan Pleco dan lain-lain.
2.5 Produksi ikan hias nasional saat ini masih mengandalkan ikan introduksi (exotic species), dan keberadaan ikan tersebut pun masih dibutuhkan untuk meningkatkan variasi ikan hias, namun aturan untuk impor ikan-ikan jenis baru dari luar sangat sulit, bahkan Permen No 41 tahun 2014, melarang ikan-ikan jenis tertentu masuk ke perairan Indonesia padahal sebahagian ikan tersebut telah berkembang di Indonesia.
2.6 Peningkatan produksi ikan hias juga diiringi dengan peningkatan mutu (melalui penerapan CBIB-IH, CPIB-IH, CKIB), peningkatan variasi, dan peningkatan keterampilan pelaku budidaya ikan hias serta jaminan pasar terutama di sentra-sentra produksi ikan hias,
2.7 Promosi ikan hias asli Indonesia harus dilakukan secara maksimal dimulai dari identifikasi, domestikasi dan budidaya, saat ini ikan-ikan asli Indonesia masih menggantungakan produksinya dari hasil tangkapan alam demikian juga dengan informasi ilmiah dan kegiatan domestikasi pun masih terbatas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar